MEDAN, BERSAMATim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, Baharkam dan Bea Cukai, menangkap kapal tanker MT Global 168 membawa narkotika jenis Ketamin.Penangkapan dilakukan Selasa 20 Oktober 2026 di perairan Kuala Tanjung, Kab. Batu Bara, Sumatera Utara, yang masih area Selat Malaka.Barang bukti sebanyak 58 karung berisikan ketamin seberat 1,16 ton diamankan tim gabungan.Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, sebanyak 8 orang terdiri dari 7 orang warga negara Indonesia (WNI), dan 1 warga negara asing (WNA) Taiwan, ditangkap.Tersangka IC berperan sebagai kapten kapal atau Master, RS sebagai Chief Officer, JA sebagai Chief Engineer, IAE sebagai Second Engineer.Kemudian JFR sebagai Oiler, RM sebagai Able Seaman, serta JBS sebagai Able Seaman.Selanjutnya seorang warga negara asing (WNA), berinisial YCY, sebagai Able Seaman."Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan mengamankan delapan awak kapal yang berada di atas MT Global 168. Delapan awak kapal tersebut terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal Taiwan," ungkap Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Jumat (23/10/2026).Suyudi menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal tanker ini dibangun pada tahun 1993. Kapal memiliki nomor IMO 9078347, nomor MMSI 457615000, serta call sign JVRE8.Sedangkan data perusahaan, kapal dimiliki PT Makmur Marine Petroleum berkantor di Suite S11 dan S12, lantai 5 Menara TJB, Jalan Syed Muhammad Mufti, Bandar Johor Bahru, Johor, Malaysia.Namun kapal berwarna biru dan putih, dengan sedikit list merah berbendera Mongolia."Terkait perizinan kapal, tim gabungan mengidentifikasi kapal ini terdaftar atas nama perusahaan pemilik atau registered owner yaitu PT Makmur Marine Petroleum," sebutnya.Suyudi menjelaskan, kapal MT Global 168 juga sudah berganti nama dari sebelumnya Suro Chiyo Maru No 08. Pergantian nama ini diduga berkaitan dengan aktivitasnya membawa narkotika."Kapal tersebut dibangun pada 1993, masih berstatus aktif beroperasi, dan sebelumnya pernah menggunakan nama Suro Chiyo Maru No 08," ujarnya.Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya telah melakukan observasi sebelum menangkap kapal.Observasi dilakukan sejak Agustus 2026 karena adanya aktivitas mencurigakan pada kapal tanker MT Global 168 di Selat Malaka.Penyelidikan juga merupakan tindak lanjut dari penangkapan kapal Fuchangxing I, yang sempat ditangkap membawa 800 kilogram ketamin di perairan Natuna Utara, Provinsi Riau, pada 24 Agustus 2026.Dari penangkapan itu terungkap ada dokumen yang mengarah ke kapal MT Global 168."Identitas kapal ini terungkap dari dokumen docking yang ditemukan di atas kapal yang sebelumnya telah ditangkap 800 kilogram ketamin di kapal Fuchangxing I. Dari situlah jejak kapal MT Global 168 terungkap," beber Kapolri.Sedangkan untuk pergerakan kapal, tepatnya pada September MT Global 168 berangkat dari docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menuju perairan Laut Andaman, Thailand.Rute yang dilalui dimulai dari Pasir Gudang menuju Port Klang, negara Malaysia, untuk melakukan bunker atau mengisi persediaan air dan bahan bakar minyak (BBM).Setelah beberapa hari berada di Port Klang, Malaysia, kapal melanjutkan pelayaran menuju Laut Andaman diduga untuk melakukan ship-to-ship (STS) guna atau memuat narkoba.Pada bulan Agustus dan Oktober, saat aparat memantau, kapal sempat mematikan Automatic Identification System selama 3 hari 17 jam.Sekitar 14 Oktober 2026, pukul 12.31 WIB hingga 13.25 WIB, kapal terpantau melintasi bagian tengah Selat Malaka ke arah barat laut, sejajar dengan Perairan Perak atau Taiping, Malaysia dengan kecepatan stabil kisaran 5,5 hingga 6 knot.Lalu keesokan harinya, Kamis 15 Oktober, pukul 02.26 WIB, kapal terpantau melintasi bagian tengah Selat Malaka ke arah barat laut dengan kecepatan yang menurun."Pada minggu kedua Oktober 2026, tim analis meyakini bahwa kapal MT Global 168 sedang melakukan transaksi ship-to-ship di Perairan Andaman. Hal tersebut diperkuat oleh tindakan awak kapal yang mematikan Automatic Identification System, salah satu modus yang digunakan penyelundup ketika melakukan transaksi," katanya.Suyudi melanjutkan, kemudian kapal berada di lepas pantai Utara Aceh, tepatnya di Langsa. Selanjutnya, kapal melakukan manuver memutar disertai penurunan kecepatan.Melihat gerak mencurigakan kapal, tim gabungan bergerak ke lokasi, perairan Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, yang masih area Selat Malaka.Esoknya, Selasa 20 Oktober, tim gabungan mencegat dan menangkap awak kapal. Selanjutnya kapal dibawa ke Tanjung Balai, guna pemeriksaan awal dan selanjutnya dibawa ke Belawan."Pada Senin, 19 Oktober 2026, tim BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri telah berada di atas kapal atau on board di Kuala Tanjung untuk melaksanakan penindakan terhadap MT Global 168. Penindakan tersebut melibatkan kapal Bea Cukai BC 20006 dan KP Murai 4018," tandas Kapolri.Dalam pengungkapan narkotika jenis Ketamin yang dilakukan tim gabungan dengan berat 1,16 ton, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memperkirakan jika dirupiahkan mencapai Rp 3,48 triliun. Jumlah itu dihitung harga pasaran ketamin per gramnya Rp 3 juta."Dari sisi ekonomi, dengan asumsi harga gelap sebesar Rp 3 juta per gram, total valuasi barang bukti yang disita mencapai Rp3,48 triliun," kata Kapolri.Kemudian, lanjut Suyudi, dengan adanya pengungkapan ini menyelamatkan 5,8 juta jiwa. Lalu jumlah barang bukti jika dihitung harus merehabilitasi pengguna, kurang lebih menyelamatkan keuangan negara Rp 116 triliun, dengan estimasi rehabilitasi selama 6 bulan sebesar Rp 20 juta."Lebih jauh lagi, jika dihitung dari potensi biaya rehabilitasi yang harus ditanggung negara dan masyarakat, penyitaan ini diklaim dapat mencegah potensi kerugian biaya rehabilitasi sebesar Rp116 triliun," pungkasnya. (HB-03)