Slogan Kapolri "Kandas"..!! Polsek Sibiru-biru Mirip "Tuan Kebun", Korban Lapor Curanmor Malah Disuruh Cari Bukti Sendiri..!!

Redaksi - Rabu, 28 Oktober 2026 22:23 WIB
DELI SERDANG, BERSAMA

Slogan "Polisi bersama masyarakat" yang digaungkan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto tercoreng di Polsek Biru-Biru. Seorang warga yang melapor kehilangan sepeda motor justru diminta mencari bukti sendiri dan dioper-oper antarpersonel Unit Reskrim.

Korban, Joni Edy Saputra, 51, warga Biru-Biru, melaporkan tindak pidana pencurian yang dialaminya pada Sabtu (24/10/2026). Namun ia mengaku tidak mendapat penanganan yang layak dari personel Unit Reskrim Polsek Biru-Biru yang dipimpin Iptu Indra Kristian Tamba.

"Kemarin saat saya membuat laporan polisi itu, bang, petugasnya tidak mau turun ke lapangan. Bahkan mereka saling lempar tanggung jawab antarsesama penyidik, dan menyuruh saya untuk mencari bukti sendiri lalu mengantarkan saksinya juga ke penyidik," kata Joni kepada wartawan, Selasa (28/10/2026).

Joni juga menyoroti sikap pimpinan Polsek saat ini yang dinilai tertutup dan tidak membaur dengan warga. Padahal kantor Polsek Biru-Biru tepat berada di sebelah warung miliknya.

"Ya, kapolsek sekarang ini sangat sombong dan tertutup, Bang. Semua warga di sini mana ada yang kenal. Berbeda dengan kapolsek sebelumnya yang sangat dikenal warga Biru-Biru karena seringnya patroli ke desa-desa," ujarnya.

Menanggapi aduan tersebut, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad menyatakan akan segera menindaklanjuti. "Terima kasih laporannya, Bang. Segera kita tindaklanjuti. Polisi harus bersama masyarakat. Untuk kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Biru-Biru kita atensikan," ujarnya.

Laporan Joni telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/LP/B/76/X/2026/Polsek Biru-Biru/Polresta DS/Polda Sumut. (HB-03)

, harianbersama -


Tag:

Berita Terkait