MEDAN , BERSAMATim Gabungan Polrestabes Medan, Jumat (30/10/2026) siang, menggerebek rumah GS yang disebut-sebut bos narkoba di kawasan Jermal. Penggerebekan dilakukan di rumah GS setelah petugas menemukan bukti petunjuk terkait aktivitas terlarang yang terjadi di rumah tersebut.Dari penggeledahan yang berlangsung 2 jam itu, sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba ditemukan.Berdasarkan pantauan, petugas juga mengamankan dua orang dari rumah GS. "Benar kami melakukan penggeledahan, ada yang kami amankan," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis, SIK, MH.Saat ditanya perihal keterkaitan dua orang yang diamankan, Adrian meminta awak media bersabar karena proses penyelidikan masih dilakukan."Mohon bersabar, tim masih bekerja. Nanti hasilnya akan kami sampaikan secara detail," ujar Adrian. (HB-03)
, harianbersama -