MEDAN, BERSAMASat Reskrim Polrestabes Medan memburu pemilik gudang yang diduga mengoplos tabung gas bersubsidi di kawasan Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara."Terhadap inisial RK sedang kami kejar karena diduga mengoplos tabung gas bersubsidi. Kepada masyarakat bila mengetahui keberadaannya bisa melapor ke Polrestabes Medan," ujar Kanit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Wondo, Senin (02/10/2026).Ia menjelaskan, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka yang sebelumnya diserahkan pihak TNI AL saat melakukan penggerebekan gudang milik RK karena melakukan pengoplosan tabung gas bersubsidi."Terhadap kelima tersangka itu telah ditahan di Mapolrestabes Medan. Sementara itu kasus pengoplosan tabung gas bersubsidi itu masih dalam pengembangan," jelasnya.Sebelumnya, pihak TNI AL Kodaeral l Belawan berhasil mengamankan 5 orang pekerja dan puluhan tabung gas Elpiji subsidi dengan berat 3 kg, 5,5 kg, 12 kg dan ukuran 50 kg saat melakukan penggerebekan gudang di kawasan Percut Seituan.Usai melakukan penggerebekan seluruh barang bukti tabung gas yang disita dari dalam gudang diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk proses hukum. (HB-03)
, harianbersama -