DELI SERDANG, BERSAMABerhasil mengungkap peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mendapat apresiasi dari Kapolresta, Kombes Muhammad, SH, SIK, Selasa (03/11/2026).Satresnarkoba dalam pengungkapan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi mengamankan barang bukti sekitar 15 kilogram sabu.Pengungkapan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Ferry Kusnadi, SH, MG, itu juga mengamankan tiga orang pria berinisial S, T, dan I pada Minggu (01/11/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Pintu Tol Berandan, Kab. Langkat, Sumatera Utara.Petugas menyita 15 bungkus sabu bersama satu unit mobil minibus yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut ke tempat tujuan.Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga membawa sabu dari wilayah Aceh menuju Lampung. Saat ditangkap, para tersangka berusaha mengelabui petugas. Narkotika tersebut disembunyikan di dalam kompartemen khusus pada bagian belakang jok mobil.Berkat kerja keras, ketelitian, serta strategi penyelidikan, upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan personel Satresnarkoba sebelum barang haram itu dibawa lebih jauh ke Lampung.Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel Satresnarkoba atas keberhasilan tersebut. Pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan dan konsistensi Polresta Deli Serdang dalam memerangi peredaran gelap narkotika. "Saya mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Deli Serdang yang kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Ini merupakan hasil kerja keras, kesigapan, dan komitmen seluruh personel dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba," kata Kapolresta.Dengan tegas, Kapolresta Deli Serdang juga menyatakan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para bandar maupun jaringan pengedar narkotika yang berupaya merusak generasi bangsa.Kapolresta menyampaikan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, ketiga tersangka dijanjikan imbalan uang tunai Rp300.000.000."Jangan pernah berpikir bahwa wilayah hukum Polresta Deli Serdang bisa dijadikan tempat yang aman untuk menjalankan bisnis narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan tanpa kompromi. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.Kapolresta juga meminta jajarannya tidak berhenti pada penangkapan para tersangka. Ia berharap ada pengembangan kasus lebih lanjut guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.Akibat perbuatannya, saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti 15 kilogram sabu dan mobil yang digunakan telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk penyidikan lebih lanjut. (HB-03)
, harianbersama -