Jangan Bergerakk..!! Pengedar Sabu di Desa Munte Ditangkap Polres Karo..!!

Redaksi - Rabu, 04 November 2026 21:54 WIB
TANAH KARO, BERSAMA

Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang dilaksanakan Satresnarkoba Polres Karo bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kec. Munte, Kab. Karo, Sumatera Utara.

Dalam operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Jonny H Pardede, S.H, Senin (02/11/2026), petugas menyita sabu dengan berat netto total 2,07 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan pada pukul 15.30 WIB. Selanjutnya, personel gabungan bergerak menuju lokasi sasaran pertama di pinggir jalan Desa Sarimunte, Kecamatan Munte.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial PT (59) yang dicurigai sebagai jaringan pengedar. Dari hasil interogasi awal, PT mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial CG (29).

Menindak lanjuti informasi tersebut, personel Unit II Satresnarkoba Polres Karo kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Desa Munte, Kec. Munte. Sekira pukul 21.40 WIB, petugas berhasil mengamankan CG.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap badan dan lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 13 paket plastik klip berles putih berisi diduga sabu dengan berat netto 0,86 gram dan tiga paket plastik klip berles merah berisi diduga sabu dengan berat netto 1,21 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua plastik klip kosong, potongan plastik berwarna kuning, satu dompet warna cokelat, satu unit mobil Panther warna merah beserta kunci kontak, satu unit handphone Android merek Vivo, satu unit iPhone, serta uang tunai sebesar Rp400.000.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, melalui Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Jonny H Pardede, SH, mengatakan, Operasi Sarang Narkoba tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Karo dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Melalui kegiatan itu, Polres bersama BNNK Karo terus berupaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing-masing.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Karo. (HB-18)

, harianbersama -


Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Makin Ngerii..!! Sempat Berhenti, Judi Tembak Ikan di Karo Main Lagi, Nenek-nenek Pun Ikut Berjudi..!!